Gaji Dipotong, 2 Perusahaan di Inhu Tak Setor BPJS 

Gaji Dipotong, 2 Perusahaan di Inhu Tak Setor BPJS 

Metroterkini.com - Dua perusahaan di kabupaten Indragiri Hulu Riau diduga tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenaga Kerjaan para pekerja, kendati setiap bulan telah dipotong melalui upah/gaji. Terbukti dalam slip gaji pekerja/buruh perusahaan setiap bulanya telah dilakukan pemotongan.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan melalui bidang pemeriksaan Kabupaten Indragiri Hulu, Agung Harlyansyah kepada wartawan, Jumat (8/11/2019) di Pematang Reba, menyampaikan ada 109 peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja/buruh PT. Alam Sari Lestari (ASL).

Kewajibanya perusahaan setiap bulanya sekitar Rp 60 juta belum dibayar, dan terhitung sejak Juni 2019 sampai sekarang. Pihak BPJS sudah menyurati untuk memberikan teguran hingga batas waktu diberikan, dan akan diberikan sanksi adminitrasi secara tegas nanti jika belum dipenuhi perusahaan tersebut.

Masih menurut Agus Harlyansyah, pihak Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,  tercatat PT.Sinar Reksa Kencana (SRK), belum setor iuran BPJS Ketegakerjaan juga, disana ada 414 peserta, dan total keseluruhan bayar sekitar 111 juta setiap bulan, tapi sejak berhenti penyetoran, belum diketahui.

Agus Harlyansah mengaku belum menerima pemberitahuan, bahwa  innvestasi PT.ASL dan SRK beralih menjadi PT.Mentari. Artinya belum menerima  itu, sebab hingga saat ini peserta yang ada, masih tetap An.perusahaan sebelumnya.”pungkasnya.

Menyinggung PBJS Kesehatan’ salah satu petugas BPJS Kesehatan selaku staf yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, bahwa PT.ASL belum menyetorkan iuran peserta yang di potong perusahaan melalui pekerja/buruh setiap bulan.

"Ada 162 peserta BPJS Kesehatan dari PT.ASL belum menyetorkan sejak Bulan Juni Tahun 2019 ini.” jelasnya staf BPJS Kesehatan.

Saat dikonfirmasi ke PT.ASL yang merupakan group PT.Mentari itu, belum bisa dihubungi dan telpon juga tidak pernah dijawab. [fras]

Berita Lainnya

Index